Munculnya kembali Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia menuai kontroversi dari "penduduk-penduduk" dunia maya.
Secara tegas dan terbuka, sejumlah perwakilan pengguna blog atau bloger serta penyedia konten situs dan situs berita menyatakan penolakannya terhadap RPM. "Kami dengan tegas menolak RPM ini," ujar Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Margiono dalam keterangan pers di Hotel Akmani, Rabu (17/2/2010).
Penolakan serupa juga datang dari LBH Pers, pengelola situs jejaring sosial Kaskus, pengurus Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), pengelola situs berita, pengelola blog, dan sejumlah bloger.
Mereka menilai, dengan RPM, pemerintah melihat seolah-olah internet hanya memiliki dampak negatif, tanpa mengatur sisi positifnya. Lagi pula, RPM ini terutama dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia. "Menurut kami, ini sangat bertentangan dengan kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta memperoleh informasi," ujar Kepala Divisi Non-Litigasi LBH Pers Arief Ariyanto.
Selain melanggar hak asasi, Arief juga melihat sisi legal RPM yang mengacu pada UU Pers, UU Perfilman, dan UU Keterbukaan Informasi Publik tidak sesuai terutama dalam pengaturan kelembagaan Tim Konten Multimedia.
Sebagaimana aturannya, kelembagaan harus diatur dengan UU bukan peraturan menteri. Terdapat pula sejumlah ketidakjelasan, antara lain terkait kategorisasi pornografi dan juga pihak yang dimaksud dengan penyelenggara konten multimedia.
Ketua Bidang National Internet Resources (NIR) APJII Valens Riyadi sendiri menolak RPM ini, apalagi RPM menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap konten.
"Penyelenggara jasa jaringan internet yang dikatakan (bertanggung jawab). Tapi mereka bukan penyedia konten. Jadi lucu kalau mereka yang diminta pertanggungjawabannya. Penanggung jawab konten kan adalah penulisnya," ucap Valens.
Ancam kebebasan pers
Selain itu, RPM juga dinilai mengancam kebebasan pers karena sensor mau tidak mau dan perlahan-lahan akan diberlakukan terhadap pemberitaan di sejumlah media yang sudah meluaskan lapaknya ke dunia multimedia.
Pepih Nugraha dari Kompas.com dan komunitas blog Kompasiana mengatakan, munculnya kembali RPM ini identik dengan Kepmen tentang Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) pada zaman Orde Baru yang menjadi cikal bakal sikap represif terhadap pers dengan pembredelan.
"Kami tegaskan tolak RPM karena semangatnya bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang diatur konstitusi," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pemred Vivanews.com Karania Dharmasaputra. Menurut Karania, RPM mengancam pers yang mengambil ranah multimedia karena negara diberi hak untuk melarang informasi dan konten multimedia yang dilarang. "Padahal, UU Pers secara tegas menyatakan tidak ada larangan sensor dan bredel. Salah satu ciri reformasi adalah kebebasan berpendapat. RPM ini langkah mundur dari cita-cita itu," katanya.
sumber : kompas.com
Showing posts with label tolak. Show all posts
Showing posts with label tolak. Show all posts
Wednesday, February 17, 2010
Saturday, January 9, 2010
Hanafi Tolak Posisi Sekretaris Jenderal PAN Jika Hatta Terpilih
TEMPO Interaktif, Batam - Hanafi Rais menegaskan dirinya hanya mau menjadi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional jika posisi Ketua Umum jatuh ke Drajad Wibowo.
"Kalau Hatta (Rajasa) yang jadi ketum, saya memberikan posisi sekjen kepada siapapun yang lebih berhak dan berpengalaman," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Planet Holiday, Batam, Jumat (8/1).
Putra pertama Amien Rais ini mengaku memiliki prinsip yang dia pegang teguh mengenai sebuah jabatan, khususnya sekretaris jenderal, yang digadang-gadang disiapkan untuknya itu. Ia mengandaikan orang yang mendapatkan suatu jabatan adalah hadiah dari hasil kerja keras.
Untuk itu, ia hanya bersedia menduduki posisi sekretaris jenderal jika diduetkan dengan Dradjad sebagai ketua umum. Menurut Hanafie, Drajad sangat berhak menjadi Ketua Umum yang berjuang untuk ideologi partai. "Jika Dradjad yang menang, saya siap mendampingi beliau," tegas dia.
Sekalipun pihaknya kalah dan posisi ketua umum dimenangkan oleh pihak lawannya, dan ia masih juga ditawari posisi sekretaris jenderal, Hanafi tetap akan menolaknya. Ia mengaku tak ingin dicap sebagai oportunis. "Saat itu saya memilih melanjutkan studi mengambil S3," kata dia.
MUNAWWAROH
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/01/08/brk,20100108-217959,id.html
"Kalau Hatta (Rajasa) yang jadi ketum, saya memberikan posisi sekjen kepada siapapun yang lebih berhak dan berpengalaman," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Planet Holiday, Batam, Jumat (8/1).
Putra pertama Amien Rais ini mengaku memiliki prinsip yang dia pegang teguh mengenai sebuah jabatan, khususnya sekretaris jenderal, yang digadang-gadang disiapkan untuknya itu. Ia mengandaikan orang yang mendapatkan suatu jabatan adalah hadiah dari hasil kerja keras.
Untuk itu, ia hanya bersedia menduduki posisi sekretaris jenderal jika diduetkan dengan Dradjad sebagai ketua umum. Menurut Hanafie, Drajad sangat berhak menjadi Ketua Umum yang berjuang untuk ideologi partai. "Jika Dradjad yang menang, saya siap mendampingi beliau," tegas dia.
Sekalipun pihaknya kalah dan posisi ketua umum dimenangkan oleh pihak lawannya, dan ia masih juga ditawari posisi sekretaris jenderal, Hanafi tetap akan menolaknya. Ia mengaku tak ingin dicap sebagai oportunis. "Saat itu saya memilih melanjutkan studi mengambil S3," kata dia.
MUNAWWAROH
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/01/08/brk,20100108-217959,id.html
Labels:
hanafi,
hatta,
jenderal,
jika,
PAN,
posisi,
sekretaris,
Tempointeraktif,
Terpilih,
tolak
Subscribe to:
Posts (Atom)