Jakarta - Tindakan Anggota TNI AU Kolonel Adjie Suradji mengkritik langsung Panglima Tertinggi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), merupakan bentuk insubordinasi. Dalam hirarki kemiliteran tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi sang kolonel mencantumkan nama insititusi TNI AU.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).
"Dalam demokrasi kekuasaan sipil atas militer adalah mutlak. Konsekuensinya militer dan setiap perwira harus tunduk dan loyal kepada pemimpin pemerintahan yang juga panglima tertinggi. Jadi apa yang dilakukan Kolonel Suradji melanggar rules of the game dan substansi demokrasi dan membuat preseden buruk untuk kemudian hari," tegas Bara.
Di samping itu, lanjut Bara, organisasi militer mempunyai code of conduct yang sangat jelas. Para prajurit tidak diperbolehkan mengkritik atau bahkan menentang atasan. Kalau seorang prajurit merasa tidak setuju atau cocok dengan atasan maka dia bisa mengundurkan diri.
Di negara dengan demokrasi yang lebih matang seperti Amerika Serikat (AS) hal ini juga berlaku. Jenderal McChristal, komandan pasukan AS di Afghanistan, dan anggota stafnya yang mengeluarkan komentar tidak pantas terhadap Presiden Obama dan Wapres Biden di majalah The Rolling Stone langsung ditegur dan diminta mengundurkan diri oleh Obama.
"Kasus Kolonel Suradji ini sebetulnya lebih parah, karena ia dengan sadar menulis dan mengirimkan opini ke suatu surat kabar, " kata Bara Hasibuan.
Bara menambahkan, pemerintahan demokratis bisa saja dianggap mengecewakan atau gagal sehingga menimbulkan ketidakpuasan, misalnya dalam bidang ekonomi atau perang melawan korupsi. Pendekatan melihat persoalan bisa saja berbeda-beda. Setiap pemimpin juga memilki gaya masing-masing.
Tetapi, kata Bara lagi, dalam konteks bernegara keberadaan prajurit dan organisasi militer koridornya sudah jelas. Apabila prajurit punya hak untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau kekecewaan secara terbuka maka akan sangat berbahaya. Ha tersebut dapat mengarah kepada politik anarki.
Menurut Bara, siapa pun boleh kecewa kepada pemerintah, baik tehadap kebijakan maupun gaya kepemimpinan. Tetapi pengawasan terhadap kinerja presiden sudah jelas, yaitu DPR dan juga publik. Sedangkan TNI adalah bawahan presiden yang tunduk dan patuh menjalankan kebijakan.
"Apa jadinya kalau prajurit bisa mengekpresikan kekecewaan secara terbuka? Bisa saja ekspresi kekecewaan kemudian berlanjut atau menginspirasikan perwira lainnya untuk melakukan aksi terbuka untuk melawan pemimpin atau panglima tertinggi. Karenanya, sang kolonel harus diberi sanksi agar tidak menjadi preseden ke depannya, " jelas Bara.
SUMBER : detiknews.com
Showing posts with label barat. Show all posts
Showing posts with label barat. Show all posts
Monday, September 6, 2010
Thursday, January 14, 2010
Penggunaan Listrik Karyawan PLN Nusa Tenggara Barat Dipantau
TEMPO Interaktif, Mataram - Seluruh karyawan Perusahaan Listrik Negara di Nusa Tenggara Barat (NTB) harus memulai penghematan aliran listrik hingga 15 persen. Sebanyak 600-an karyawan yang rata-rata menggunakan daya terpasang 1.300 VA akan dipantau penggunaan aliran listriknya selama bulan pertama ini, Januari 2010.
Penghematan tersebut dilakukan untuk ikut mengatasi pemadaman bergilir yang sedang dilakukan setiap tiga hari. Kesepakatan penghematan penggunaan aliran listrik tersebut dilakukan setelah kunjungan Direktur Operasi PLN Wilayah Indonesia Timur Vickner Sinaga di Mataram, Selasa-Rabu (12-13/1). ’’Nantinya setelah sebulan akan saya cek rekening karyawan,’’ ujar Vickner kepada wartawan.
Menurut General Manager PLN NTB Moh Sofyan, selama ini defisit setiap malamnya yang dialami PLN sektor Lombok sebanyak 26 megawatt (MW), di Sumbawa 2,8 MW, dan di Bima 3,8 MW.
Kalau penghematan tersebut bisa dilakukan oleh karyawan dan juga masyarakat, sebenarnya pemadaman bergilir bisa diubah menjadi empat hari menyala satu hari pemadaman. ’’Ya kalau setiap rumah bisa menghemat 15 watt saja, tidak separah sekarang,’’ ujar Sofyan.
Manajer Teknik PLN NTB Akbar Ali mengatakan, saat ini daya pembangkit listrik PLN Sektor Lombok hanya 83 megawatt (MW), padahal beban puncak malam hari mencapai 109 MW. Karena itu mesti harus memadamkan secara bergilir 26 MW. ’’Tanpa diminta kami punya target untuk menyukupinya,’’ ujar Akbar.
Untuk kepentingan penyediaan daya listrik sesuai kebutuhan kawasan wisata di Lombok Tengah bagian selatan dan Bandara Internasional Lombok yang baru tahap penyelesaian pembangunannya, sedang dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap Taman Jeranjang tiga kali 25 MW. Setelah itu akan ditambah lagi dua kali 25 MW.
Namun, lanjut Akbar, ada kendala pembebasan lahan untuk mendirikan tower jaringan pada tujuh titik di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat yang masing-masing memerlukan lahan seluas 400 meter persegi.
Dari keseluruhan 119 titik tower, hanya pemilik tujuh titik tersebut yang masih bertahan tanahnya dihargai lebih mahal. ’’Kalau yang lain sekitar Rp 7,5 juta-Rp 10 juta. Yang di Labuapi itu lebih Rp 10 juta,’’ katanya.
SUPRIYANTHO KHAFID
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/14/brk,20100114-219063,id.html
Penghematan tersebut dilakukan untuk ikut mengatasi pemadaman bergilir yang sedang dilakukan setiap tiga hari. Kesepakatan penghematan penggunaan aliran listrik tersebut dilakukan setelah kunjungan Direktur Operasi PLN Wilayah Indonesia Timur Vickner Sinaga di Mataram, Selasa-Rabu (12-13/1). ’’Nantinya setelah sebulan akan saya cek rekening karyawan,’’ ujar Vickner kepada wartawan.
Menurut General Manager PLN NTB Moh Sofyan, selama ini defisit setiap malamnya yang dialami PLN sektor Lombok sebanyak 26 megawatt (MW), di Sumbawa 2,8 MW, dan di Bima 3,8 MW.
Kalau penghematan tersebut bisa dilakukan oleh karyawan dan juga masyarakat, sebenarnya pemadaman bergilir bisa diubah menjadi empat hari menyala satu hari pemadaman. ’’Ya kalau setiap rumah bisa menghemat 15 watt saja, tidak separah sekarang,’’ ujar Sofyan.
Manajer Teknik PLN NTB Akbar Ali mengatakan, saat ini daya pembangkit listrik PLN Sektor Lombok hanya 83 megawatt (MW), padahal beban puncak malam hari mencapai 109 MW. Karena itu mesti harus memadamkan secara bergilir 26 MW. ’’Tanpa diminta kami punya target untuk menyukupinya,’’ ujar Akbar.
Untuk kepentingan penyediaan daya listrik sesuai kebutuhan kawasan wisata di Lombok Tengah bagian selatan dan Bandara Internasional Lombok yang baru tahap penyelesaian pembangunannya, sedang dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap Taman Jeranjang tiga kali 25 MW. Setelah itu akan ditambah lagi dua kali 25 MW.
Namun, lanjut Akbar, ada kendala pembebasan lahan untuk mendirikan tower jaringan pada tujuh titik di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat yang masing-masing memerlukan lahan seluas 400 meter persegi.
Dari keseluruhan 119 titik tower, hanya pemilik tujuh titik tersebut yang masih bertahan tanahnya dihargai lebih mahal. ’’Kalau yang lain sekitar Rp 7,5 juta-Rp 10 juta. Yang di Labuapi itu lebih Rp 10 juta,’’ katanya.
SUPRIYANTHO KHAFID
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/14/brk,20100114-219063,id.html
Subscribe to:
Posts (Atom)