Munculnya kembali Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia menuai kontroversi dari "penduduk-penduduk" dunia maya.
Secara tegas dan terbuka, sejumlah perwakilan pengguna blog atau bloger serta penyedia konten situs dan situs berita menyatakan penolakannya terhadap RPM. "Kami dengan tegas menolak RPM ini," ujar Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Margiono dalam keterangan pers di Hotel Akmani, Rabu (17/2/2010).
Penolakan serupa juga datang dari LBH Pers, pengelola situs jejaring sosial Kaskus, pengurus Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), pengelola situs berita, pengelola blog, dan sejumlah bloger.
Mereka menilai, dengan RPM, pemerintah melihat seolah-olah internet hanya memiliki dampak negatif, tanpa mengatur sisi positifnya. Lagi pula, RPM ini terutama dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia. "Menurut kami, ini sangat bertentangan dengan kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta memperoleh informasi," ujar Kepala Divisi Non-Litigasi LBH Pers Arief Ariyanto.
Selain melanggar hak asasi, Arief juga melihat sisi legal RPM yang mengacu pada UU Pers, UU Perfilman, dan UU Keterbukaan Informasi Publik tidak sesuai terutama dalam pengaturan kelembagaan Tim Konten Multimedia.
Sebagaimana aturannya, kelembagaan harus diatur dengan UU bukan peraturan menteri. Terdapat pula sejumlah ketidakjelasan, antara lain terkait kategorisasi pornografi dan juga pihak yang dimaksud dengan penyelenggara konten multimedia.
Ketua Bidang National Internet Resources (NIR) APJII Valens Riyadi sendiri menolak RPM ini, apalagi RPM menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap konten.
"Penyelenggara jasa jaringan internet yang dikatakan (bertanggung jawab). Tapi mereka bukan penyedia konten. Jadi lucu kalau mereka yang diminta pertanggungjawabannya. Penanggung jawab konten kan adalah penulisnya," ucap Valens.
Ancam kebebasan pers
Selain itu, RPM juga dinilai mengancam kebebasan pers karena sensor mau tidak mau dan perlahan-lahan akan diberlakukan terhadap pemberitaan di sejumlah media yang sudah meluaskan lapaknya ke dunia multimedia.
Pepih Nugraha dari Kompas.com dan komunitas blog Kompasiana mengatakan, munculnya kembali RPM ini identik dengan Kepmen tentang Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) pada zaman Orde Baru yang menjadi cikal bakal sikap represif terhadap pers dengan pembredelan.
"Kami tegaskan tolak RPM karena semangatnya bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang diatur konstitusi," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pemred Vivanews.com Karania Dharmasaputra. Menurut Karania, RPM mengancam pers yang mengambil ranah multimedia karena negara diberi hak untuk melarang informasi dan konten multimedia yang dilarang. "Padahal, UU Pers secara tegas menyatakan tidak ada larangan sensor dan bredel. Salah satu ciri reformasi adalah kebebasan berpendapat. RPM ini langkah mundur dari cita-cita itu," katanya.
sumber : kompas.com
Wednesday, February 17, 2010
APJII Bantah Internet RI Identik Pornografi
APJII menilai pemerintah salah jika internet Indonesia lebih banyak untuk mengakses pornografi. APJII juga akan menolak RPM Konten yang dianggap kontroversial.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai Rancangan Peraturan Menteri tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28, UU ITE pasal 31 dan UU Telekomunikasi.
“ISP tidak mungkin bertanggung jawab terhadap konten karena kami hanya penyedia infrastruktur, konten bukanlah tanggung jawab APJII karena bukan ranah kami. Kewenangan yang diberikan oleh RPM Konten kepada ISP sangatlah besar dan tidak mungkin kami penuhi, butuh resources (biaya dan tenaga kerja) yang besar untuk dapat mengawasi dan menyeleksi material konten internet,” ujar Kabid Sumber Daya Internet Nasional APJII Valens Riyadi di sela acara Konferensi Pers Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI) di Hotel Akmani Jakarta (17/02).
Ia menyarankan agar pemerintah meneruskan gerakan nasional internet sehat. “Sebagai bangsa yang bermartabat tentu kita ingin masyarakat memiliki moral yang baik tetapi cara untuk mencerdaskan masyarakat bukan dengan memblok atau melarang konten, melainkan dengan edukasi. Setiap orang berhak memperoleh informasi yang layak. Pemerintah harus mencari cara terbaik bukan represif seperti China atau self-regulatory di Eropa,” ujar Valens.
Alasan penerapan RPM Konten Multimedia dinilai salah kaprah karena penggunaan internet di Indonesia bukanlah konten pornografi atau melanggar kesusilaan, perjudian, pelecehan fisik dan intelektual, SARA, berita bohong, pengancaman, muatan privasi, dan konten yang melanggar HAM.
“Di rating Alexa Indonesia pun sepuluh besar penggunaan internet adalah untuk news dan jejaring sosial, bukan pornografi, asusila, seperti yang dipaparkan pemerintah,” tambah Valens.
“Kami sudah menyusun draft resmi penolakan yang akan diajukan kepada Kemenkominfo dan besok atau lusa kami akan sampaikan langsung kepada pihak yang berwenang,” tegas Valens.
sumber : inilah.com
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai Rancangan Peraturan Menteri tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28, UU ITE pasal 31 dan UU Telekomunikasi.
“ISP tidak mungkin bertanggung jawab terhadap konten karena kami hanya penyedia infrastruktur, konten bukanlah tanggung jawab APJII karena bukan ranah kami. Kewenangan yang diberikan oleh RPM Konten kepada ISP sangatlah besar dan tidak mungkin kami penuhi, butuh resources (biaya dan tenaga kerja) yang besar untuk dapat mengawasi dan menyeleksi material konten internet,” ujar Kabid Sumber Daya Internet Nasional APJII Valens Riyadi di sela acara Konferensi Pers Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI) di Hotel Akmani Jakarta (17/02).
Ia menyarankan agar pemerintah meneruskan gerakan nasional internet sehat. “Sebagai bangsa yang bermartabat tentu kita ingin masyarakat memiliki moral yang baik tetapi cara untuk mencerdaskan masyarakat bukan dengan memblok atau melarang konten, melainkan dengan edukasi. Setiap orang berhak memperoleh informasi yang layak. Pemerintah harus mencari cara terbaik bukan represif seperti China atau self-regulatory di Eropa,” ujar Valens.
Alasan penerapan RPM Konten Multimedia dinilai salah kaprah karena penggunaan internet di Indonesia bukanlah konten pornografi atau melanggar kesusilaan, perjudian, pelecehan fisik dan intelektual, SARA, berita bohong, pengancaman, muatan privasi, dan konten yang melanggar HAM.
“Di rating Alexa Indonesia pun sepuluh besar penggunaan internet adalah untuk news dan jejaring sosial, bukan pornografi, asusila, seperti yang dipaparkan pemerintah,” tambah Valens.
“Kami sudah menyusun draft resmi penolakan yang akan diajukan kepada Kemenkominfo dan besok atau lusa kami akan sampaikan langsung kepada pihak yang berwenang,” tegas Valens.
sumber : inilah.com
RPM Konten Ditolak, Kominfo akan Disomasi
Jakarta - Segenap perwakilan elemen masyarakat internet di Indonesia menyatakan sikap menolak disahkannya Rancangan Peraturan Menteri Kominfo (RPM) tentang Konten Multimedia.
"Kami menolak tegas RPM Konten, bukan hanya minta direvisi," kata Valens Riyadi dari Asosiasi Penyenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Penolakan dinyatakan bukan hanya dari pihak APJII sebagai pemilik infrastruktur dan penyelenggara akses internet saja, namun juga segenap elemen masyarakat internet lainnya.
Hadir dalam kesempatan ini adalah perwakilan dari blogger oleh Enda Nasution, Danny Oei dari situs forum komunitas Kaskus, Margiyono sebagai koordinator advokat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Arief Ariyanto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, serta sejumlah perwakilan situs media online.
Segenap masyarakat internet Indonesia ini menyatukan suaranya menolak disahkannya RPM Konten di mana uji publiknya akan berakhir 19 Februari 2010 ini.
Menurut Margiyono, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih tetap mengesahkan peraturan menteri tentang konten multimedia tersebut, mereka akan mengambil langkah hukum.
"Langkah pertama, kami akan somasi terbuka. Kalau masih tetap tak dianulir, kami akan minta uji materi ke Mahkamah Agung," ancamnya.
Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto sebelumnya menyatakan RPM ini masih dalam pembahasan uji publik. Ia memberi sinyal ada kemungkinan rancangan ini direvisi.
"Namun belum ada putusan apa pun sampai uji publik selesai. Bisa saja direvisi atau tidak. Kami belum bisa memastikan. Tunggu saja nanti," jelasnya saat dihubungi.
RPM tentang konten yang kontroversial ini ditolak karena dikhawatirkan akan menjerat penyelenggara jasa internet, pemilik blog, pemilik situs berita online, forum komunitas internet, serta penyelenggara konten lainnya.
Anggota Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan juga turut mempertanyakan adanya ancaman sanski berlapis dalam RPM Konten Multimedia ini, di mana Menkominfo dapat mengenakan sanksi administratif namun tetap tidak akan menghapuskan pertanggungjawaban pidana.
"Ini harus diklarifikasi, minimal ke Komisi I DPR-RI sebagai mitra Kemenkominfo. Kami akan memanggil mereka dalam waktu dekat," tandas Ramadhan.
sumber : detikinet.com
"Kami menolak tegas RPM Konten, bukan hanya minta direvisi," kata Valens Riyadi dari Asosiasi Penyenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Penolakan dinyatakan bukan hanya dari pihak APJII sebagai pemilik infrastruktur dan penyelenggara akses internet saja, namun juga segenap elemen masyarakat internet lainnya.
Hadir dalam kesempatan ini adalah perwakilan dari blogger oleh Enda Nasution, Danny Oei dari situs forum komunitas Kaskus, Margiyono sebagai koordinator advokat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Arief Ariyanto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, serta sejumlah perwakilan situs media online.
Segenap masyarakat internet Indonesia ini menyatukan suaranya menolak disahkannya RPM Konten di mana uji publiknya akan berakhir 19 Februari 2010 ini.
Menurut Margiyono, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih tetap mengesahkan peraturan menteri tentang konten multimedia tersebut, mereka akan mengambil langkah hukum.
"Langkah pertama, kami akan somasi terbuka. Kalau masih tetap tak dianulir, kami akan minta uji materi ke Mahkamah Agung," ancamnya.
Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto sebelumnya menyatakan RPM ini masih dalam pembahasan uji publik. Ia memberi sinyal ada kemungkinan rancangan ini direvisi.
"Namun belum ada putusan apa pun sampai uji publik selesai. Bisa saja direvisi atau tidak. Kami belum bisa memastikan. Tunggu saja nanti," jelasnya saat dihubungi.
RPM tentang konten yang kontroversial ini ditolak karena dikhawatirkan akan menjerat penyelenggara jasa internet, pemilik blog, pemilik situs berita online, forum komunitas internet, serta penyelenggara konten lainnya.
Anggota Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan juga turut mempertanyakan adanya ancaman sanski berlapis dalam RPM Konten Multimedia ini, di mana Menkominfo dapat mengenakan sanksi administratif namun tetap tidak akan menghapuskan pertanggungjawaban pidana.
"Ini harus diklarifikasi, minimal ke Komisi I DPR-RI sebagai mitra Kemenkominfo. Kami akan memanggil mereka dalam waktu dekat," tandas Ramadhan.
sumber : detikinet.com
Inilah Twit Kontroversial Marsha Saphira
Nama Marsha Saphira tiba-tiba saja popular di dunia Twittesphere atawa di ranah situs jejaring sosial Twitter. Berdasarkan catatan Twiterus.com kata "marsha" menjadi perbincangan hangat atau trending topic nomor dua di Indonesia. Hanya, kata "Milan" yang mengalahkannya. Di Twitter dia dikenal dengan akun @marshaaaw.
Popularitas anak yang mengaku bersekolah di SMA Bakti Mulya 400, Jakarta Selatan itu melesat setelah baku ejek dengan pengguna Twitter lainnya, @worldloveforus. Gara-garanya, Marsha mengkritik status yang ditulis dalam bahasa Inggris. Lalu, setelah itu Marsha pun diserang dan juga membalas serangan dari pengguna Twitter lainnya. (Baca juga : ABG Heboh, Marsha Jadi Ngetop di Twitter ). Inilah beberapa Twit kontroversialnya:
Di bakti mulya 400.kenapa? Gak mampu kan lo masuk sini? Kalo gak mampu diem aja deh RT @dwikky takbir: @marshaaaw (cont) http://tl.gd/9l7e5
Sorry ya gw sekolahnya di sekolah swasta bukan dinegri2 yg kampung2 RT @yejoonady: ga sadar diri RT @marshaaaw: (cont) http://tl.gd/9l784
Terserah lo aja deh nyet RT @ilhamilhamilham: haha manner lo mana? diajak ngomong ga nyaut, sekolah inter cuman (cont) http://tl.gd/9l70p
Shut up you fu**ing as* hole RT @ilhamilhamilham: oi you fu**ing douche bag, how much did. your teacher gives (cont) http://tl.gd/9l6sk
That's right, I am a bitch and thanks for following me :)
Gw tuh gak suka soalnya isinya curhatan dan bukan quotes RT @mouretaaa: @marshaaaw kalo lu sebel cuma gr2 (cont) http://tl.gd/9krcm
Lo aja ga usah hidup siapa lo ngatur ngatur RT @JessieParlin: Harusnya ga usah hidup RT @marshaaaw: Harusnya? RT (cont) http://tl.gd/9kq56
@WordloveforUs gw tuh high class gak kaya lo
@WordloveforUs eh inggris lo tuh kacau.gak usah sok2ngmg inggris deh.alay
Gara-gara pesan Twitter yang heboh itu, baik Marsha maupun @worldloveforus pun kebanjiran pengikut. Pengikut (follower) Marsha mencapai 3.550 orang lebih. Pengikut @worldloveforus pun melonjak menjadi 13.848 orang. Dalam sejam lebih dari seratus orang mendukungnya. Jumlah dukungan itu terus mengalir kepada keduanya.
sumber : tempointeraktif.com
Popularitas anak yang mengaku bersekolah di SMA Bakti Mulya 400, Jakarta Selatan itu melesat setelah baku ejek dengan pengguna Twitter lainnya, @worldloveforus. Gara-garanya, Marsha mengkritik status yang ditulis dalam bahasa Inggris. Lalu, setelah itu Marsha pun diserang dan juga membalas serangan dari pengguna Twitter lainnya. (Baca juga : ABG Heboh, Marsha Jadi Ngetop di Twitter ). Inilah beberapa Twit kontroversialnya:
Di bakti mulya 400.kenapa? Gak mampu kan lo masuk sini? Kalo gak mampu diem aja deh RT @dwikky takbir: @marshaaaw (cont) http://tl.gd/9l7e5
Sorry ya gw sekolahnya di sekolah swasta bukan dinegri2 yg kampung2 RT @yejoonady: ga sadar diri RT @marshaaaw: (cont) http://tl.gd/9l784
Terserah lo aja deh nyet RT @ilhamilhamilham: haha manner lo mana? diajak ngomong ga nyaut, sekolah inter cuman (cont) http://tl.gd/9l70p
Shut up you fu**ing as* hole RT @ilhamilhamilham: oi you fu**ing douche bag, how much did. your teacher gives (cont) http://tl.gd/9l6sk
That's right, I am a bitch and thanks for following me :)
Gw tuh gak suka soalnya isinya curhatan dan bukan quotes RT @mouretaaa: @marshaaaw kalo lu sebel cuma gr2 (cont) http://tl.gd/9krcm
Lo aja ga usah hidup siapa lo ngatur ngatur RT @JessieParlin: Harusnya ga usah hidup RT @marshaaaw: Harusnya? RT (cont) http://tl.gd/9kq56
@WordloveforUs gw tuh high class gak kaya lo
@WordloveforUs eh inggris lo tuh kacau.gak usah sok2ngmg inggris deh.alay
Gara-gara pesan Twitter yang heboh itu, baik Marsha maupun @worldloveforus pun kebanjiran pengikut. Pengikut (follower) Marsha mencapai 3.550 orang lebih. Pengikut @worldloveforus pun melonjak menjadi 13.848 orang. Dalam sejam lebih dari seratus orang mendukungnya. Jumlah dukungan itu terus mengalir kepada keduanya.
sumber : tempointeraktif.com
Labels:
kontroversial,
marsha,
saphira,
twit
Pemerintah Jamin UN Tepat Waktu
BADAN Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) menjamin Ujian Nasional (UN) 2010 dapat diselenggarakan tepat waktu dan lancar. Hingga akhir Februari ini, BSNP mengklaim persiapan UN sudah mencapai 80 %.
Anggota BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, pihaknya optimistis UN dapat digelar tepat pada waktunya. Semua tahapan, menurut dia, sudah diselesaikan, termasuk penyusunan materi UN yang akan diujikan pada pertengahan Maret nanti. ”Pembuatannya melibatkan berbagai kalangan seperti guru ahli, dosen ahli, dan peneliti pendidikan sesuai bidang mata pelajaran UN yang dikuasai.
Soal UN dibuat Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di bawah koordinasi BSNP,” jelas Mungin. Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu mengatakan, saat ini yang belum selesai hanyalah pendistribusian soal ke daerah.
Sebab, pemerintah pusat masih menunggu kesiapan pemerintah provinsi yang akan melakukan tender dan mencari pemenang pencetakan soal.Kopi master soal,jelas dia,akan dikirim untuk diperbanyak ke percetakan sekitar dua hingga tiga minggu sebelum UN berlangsung. Waktu ini dipilih agar tidak ada celah waktu bagi oknum tertentu untuk membocorkan soal serta masih punya cukup waktu untuk pengiriman ke daerah terpencil.
“Pada awal Maret nanti, BSNP akan terjun ke lapangan untuk memantau proses pencetakan naskah,” paparnya. Mengenai pengawasan, mantan Ketua BSNP ini mengatakan, sudah ada koordinasi dengan perguruan tinggi negeri yang akan membantu pengawasan UN. Perguruan tinggi, ujar dia, sudah bersedia memantau jalannya UN pada tingkat SMA dan MA.
Untuk UN di tingkat SMP/MTS dan SMK akan diawasi oleh tim pemantau independen (TPI). “Untuk SMK, saat ini sudah masuk ujian praktik. Akhir bukan diharapkan selesai,” paparnya. Terkait lokasi UN, Mungin mengatakan, pemilihan sekolah sebagai lokasi UN merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Hanya saja, pemerintah pusat memberikan kategori dan klasifikasi sekolah yang bisa digunakan sebagai lokasi UN. Di antaranya harus bisa menampung minimal 20 orang, berventilasi dan berpenerangan yang cukup, serta satu meja untuk satu peserta. Juru Bicara Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Yusen Hardiman menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelar UN tahun ini.
Terkait persoalan tender pencetakan soal, Yusen mengatakan, hal itu tetap dilakukan dengan merunut Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003. Adapun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menegaskan,pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Termasuk salah satunya adalah persiapan mental peserta UN.
”Jangan sampai mereka stres sebelum UN berlangsung,”katanya. Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta ini mengatakan, persiapan mental ini dilakukan dengan memperbanyak latihan soal dan memberikan asupan semangat kepada para anak didik.
sumber : seputar-indonesia.com
Anggota BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, pihaknya optimistis UN dapat digelar tepat pada waktunya. Semua tahapan, menurut dia, sudah diselesaikan, termasuk penyusunan materi UN yang akan diujikan pada pertengahan Maret nanti. ”Pembuatannya melibatkan berbagai kalangan seperti guru ahli, dosen ahli, dan peneliti pendidikan sesuai bidang mata pelajaran UN yang dikuasai.
Soal UN dibuat Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di bawah koordinasi BSNP,” jelas Mungin. Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu mengatakan, saat ini yang belum selesai hanyalah pendistribusian soal ke daerah.
Sebab, pemerintah pusat masih menunggu kesiapan pemerintah provinsi yang akan melakukan tender dan mencari pemenang pencetakan soal.Kopi master soal,jelas dia,akan dikirim untuk diperbanyak ke percetakan sekitar dua hingga tiga minggu sebelum UN berlangsung. Waktu ini dipilih agar tidak ada celah waktu bagi oknum tertentu untuk membocorkan soal serta masih punya cukup waktu untuk pengiriman ke daerah terpencil.
“Pada awal Maret nanti, BSNP akan terjun ke lapangan untuk memantau proses pencetakan naskah,” paparnya. Mengenai pengawasan, mantan Ketua BSNP ini mengatakan, sudah ada koordinasi dengan perguruan tinggi negeri yang akan membantu pengawasan UN. Perguruan tinggi, ujar dia, sudah bersedia memantau jalannya UN pada tingkat SMA dan MA.
Untuk UN di tingkat SMP/MTS dan SMK akan diawasi oleh tim pemantau independen (TPI). “Untuk SMK, saat ini sudah masuk ujian praktik. Akhir bukan diharapkan selesai,” paparnya. Terkait lokasi UN, Mungin mengatakan, pemilihan sekolah sebagai lokasi UN merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Hanya saja, pemerintah pusat memberikan kategori dan klasifikasi sekolah yang bisa digunakan sebagai lokasi UN. Di antaranya harus bisa menampung minimal 20 orang, berventilasi dan berpenerangan yang cukup, serta satu meja untuk satu peserta. Juru Bicara Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Yusen Hardiman menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelar UN tahun ini.
Terkait persoalan tender pencetakan soal, Yusen mengatakan, hal itu tetap dilakukan dengan merunut Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003. Adapun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menegaskan,pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Termasuk salah satunya adalah persiapan mental peserta UN.
”Jangan sampai mereka stres sebelum UN berlangsung,”katanya. Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta ini mengatakan, persiapan mental ini dilakukan dengan memperbanyak latihan soal dan memberikan asupan semangat kepada para anak didik.
sumber : seputar-indonesia.com
Labels:
jamin,
pemerintah,
tepat,
underwear,
waktu
Megan Fox Tak Puas Pose Dengan Underwear
Los Angeles Si seksi Megan Fox curhat soal posenya saat memakai underwear. Bintang film 'Tranformers' itu merasa tak puas dengan hasil foto-fotonya saat ia hanya dibalut pakaian dalam.
Aktris 23 tahun itu berharap, posenya dengan underwear bisa terlihat lebih klasik. Sayangnya setiap ia difoto dengan underwear, yang terjadi adalah penampilannya bagaikan seks simbol.
"Begitu aku pakai underwear, aku seorang Vargas girl," begitu kata Megan, seperti dilansir Showbiz Spy, Selasa (16/2/2010).
Sekadar informasi Vargas girl merupakan gambar kartun perempuan seksi ciptaan Alberto Vargas. Setiap perempuan yang menjadi Vargas girl biasanya menjadi simbol seks.
"Makanya saat ini, aku menjadi ragu-ragu untuk berpose seperti itu," tutur bintang film 'Jennifer's Body' itu.
sumber : detikhot.com
Aktris 23 tahun itu berharap, posenya dengan underwear bisa terlihat lebih klasik. Sayangnya setiap ia difoto dengan underwear, yang terjadi adalah penampilannya bagaikan seks simbol.
"Begitu aku pakai underwear, aku seorang Vargas girl," begitu kata Megan, seperti dilansir Showbiz Spy, Selasa (16/2/2010).
Sekadar informasi Vargas girl merupakan gambar kartun perempuan seksi ciptaan Alberto Vargas. Setiap perempuan yang menjadi Vargas girl biasanya menjadi simbol seks.
"Makanya saat ini, aku menjadi ragu-ragu untuk berpose seperti itu," tutur bintang film 'Jennifer's Body' itu.
sumber : detikhot.com
Data Nasabah Century Bocor, Pansus Tak Tahu
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century tidak pernah membuka data-data nasabah, tindakan tersebut dilakukan oleh oknum. Pansus tidak mengetahui hal itu.
Demikian dikatakan Anggota Pansus Bank Century dari F-Golkar, Azis Syamsudin dalam diskusi Kerahasian Bank dalam Bahaya, di Jakarta Rabu (17/2) terkait tudingan Pansus membocorkan data nasabah Bank Century. "Itu oknum, siapa yang buka dan membocorkan kita tidak tahu," katanya.
Azis mengatakan, bocornya data tersebut membuat Pansus dilema. Pasalnya dalam menjalankan tugasnya Pansus sama sekali tidak berniat untuk merugikan masyarakat. Saat ini Pansus tengah berusaha agar pembahasan data para nasabah dilakukan secara tertutup. "Itu sedang kita bahas, bahkan ada yang walk out karena tidak setuju," ucapnya.
Ia mengatakan, Pansus berencana untuk menggunakan akuntan publik dalam menyelidiki data-data para nasabah. Dengan begitu kerahasian dan ketepatan suatu data tetap terjaga. "Selain itu kita juga minta kepada Perbanas agar tetap percaya pada Pansus. Percayalah Pansus akan tetap menjaga kerahasian bank," tukasnya.
sumber : inilah.com
Demikian dikatakan Anggota Pansus Bank Century dari F-Golkar, Azis Syamsudin dalam diskusi Kerahasian Bank dalam Bahaya, di Jakarta Rabu (17/2) terkait tudingan Pansus membocorkan data nasabah Bank Century. "Itu oknum, siapa yang buka dan membocorkan kita tidak tahu," katanya.
Azis mengatakan, bocornya data tersebut membuat Pansus dilema. Pasalnya dalam menjalankan tugasnya Pansus sama sekali tidak berniat untuk merugikan masyarakat. Saat ini Pansus tengah berusaha agar pembahasan data para nasabah dilakukan secara tertutup. "Itu sedang kita bahas, bahkan ada yang walk out karena tidak setuju," ucapnya.
Ia mengatakan, Pansus berencana untuk menggunakan akuntan publik dalam menyelidiki data-data para nasabah. Dengan begitu kerahasian dan ketepatan suatu data tetap terjaga. "Selain itu kita juga minta kepada Perbanas agar tetap percaya pada Pansus. Percayalah Pansus akan tetap menjaga kerahasian bank," tukasnya.
sumber : inilah.com
Subscribe to:
Posts (Atom)