Tuesday, September 7, 2010

Indonesia-Malaysia Sepakati Standar Prosedur Operasi


Jakarta -  Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang digelar di Kota Kinabalu, Sabah, kemarin menghasilkan beberapa kesepakatan. Selain kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian sengketa perbatasan laut dengan mengadakan empat pertemuan lagi hingga Desember 2010.
Kedua negara juga sepakat untuk penerapan SOP (standard operating procedure) dan ROE (rule of engagement) bagi para petugas terkait di lapangan untuk mencegah terulangnya insiden penangkapan 3 petugas KKP oleh Polair Malaysia, 13 Agustus lalu.
Pertemuan ini diawali dengan pertemuan empat mata antara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman selama satu jam dari 15.00 hingga pukul 16 waktu setempat. Forum kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama delegasi kedua Negara hingga pukul 17.15 waktu setempat.
Dalam jumpa pers yang digelar pasca pertemuan,baik Marty maupun Anifah menyatakan kepuasannya atas hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
Terkait dengan penerapan standar prosedur operasi, Anifah Aman berjanji negaranya akan mengubah SOP (standard operating procedure) penahanan aparat keamanan Indonesia serta tidak akan menerapkan pemborgolan dan penggunaan baju tahanan.
“Dalam insiden penahanan tiga staf kementerian kelautan dan perikanan, kami sudah menerapkan SOP kepolisian Malaysia. Namun pada masa mendatang, SOP itu akan dilonggarkan. Tidak akan ada lagi perlakuan seperti itu terhadap pegawai Indonesia” kata Anifah.
Namun begitu Anifah tidak memberi keterangan jelas tentang kesalahan tiga petugas KKP sehingga mereka harus diborgol dan dipakaikan baju tahanan. Seraya menampik isu bahwa pihak berwenang Malaysia telah memeperlakukan ketiganya dengan kasar.
"Kami telah memperlakukan mereka dengan baik. Dan kami berjanji tidak akan memborgol dan mengenakan pakaian tahanan kepada petugas atau aparat keamanan Indonesia jika ditahan pada masa mendatang".
Lebih jauh, dijelaskan Anifah, kedua negara telah menyepakati agar unsur sipil kedua negara yaitu badan koordinasi keamanan laut (Bakorkamla) dari Indonesia dan agensi penguatkuasa maritim Malaysia (APMM) dimasukkan dalam struktur general border committee (GBC) yang sudah ada. Penyempurnaan SOP dan ROE semakin penting mengingat proses perundingan akan memakan waktu yang tidak singkat.
Untuk mempercepat penyelesaian sengketa perbatasan kedua Negara baik Marty maupun Anifah sepakat lebih mengintensifkan lagi kuantitas pertemuan antar keduanya.
"Kedua Menlu RI dan Malaysia akan bertemu lagi di sela-sela sidang umum PBB pada minggu ketiga September 2010. Selain itu telah dijadwalkan perundingan perbatasan tingkat teknis ke-16 dan 17 masing-masing pada tanggal 11-12 Oktober 2010 di Malaysia dan 23-24 November 2010 di Indonesia" Jelas Marty.
Kedua menlu akan bertemu kembali, kata Marty, pada bulan Desember 2010. “Jadi akan ada pertemuan intensif mengenai penyelesaian perbatasan laut, yakni dua kali pertemuan teknis dan dua kali pertemuan Menlu hingga Desember 2010,” katanya.

No comments:

Post a Comment