Thursday, December 31, 2009

Berharap Bank Halal Makin Besar


Tahun 2009 bukan tahun yang mudah bagi industri perbankan syariah. Seperti perbankan konvensional, bank syariah juga tidak kebal dari imbas krisis global.
Krisis yang terjadi di akhir 2008 menghambat penyaluran pembiayaan bank syariah, meningkatkan rasio pinjaman bermasalah atawa non performing financing (NPF), dan menunda rencana investasi pemodal luar negeri.
Tekanan dari luar diperparah oleh kondisi internal industri bank syariah. Banyak masalah masih menghadang, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), produk yang belum bervariasi, hingga aturan pajak yang tumpang tindih.
Berbagai kendala eksternal dan internal itu membuat perkembangan industri ini di tahun 2009 berjalan pelan dibanding pencapaian tahun sebelumnya.
Mengutip data Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia, total aset bank syariah per akhir Oktober 2009 baru sebesar Rp 59,68 triliun, naik 28,9% dibanding periode yang sama 2008. Angka ini masih jauh dari skenario moderat BI, yakni, nilai aset mencapai Rp 97 triliun di akhir 2009.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tercatat naik 35,19% menjadi Rp 46,5 triliun dibanding tahun lalu. Namun, kenaikan ini tidak diimbangi penyaluran pembiayaan. Per akhir Oktober 2009, nilai pembiayaan bank syariah Rp 45,25 triliun, hanya tumbuh 18,15% dari periode yang sama di 2008. Bandingkan dengan tingkat pertumbuhan pembiayaan tahun sebelumnya, lebih dari 47,25%.
Bambang Sutrisno, Sekretaris Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) melihat, penurunan ekspor, minimnya ekspansi usaha, dan melemahnya daya beli masyarakat menjadi penyebab pembiayaan tumbuh mini.
Proyeksi 2010
Bagaimaan prospek 2010? BI memprediksi, aset perbankan syariah tahun depan bakal tumbuh 26%-81%. Direktur Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi menyebut tiga hal yang mungkin membuat aset bank syariah bisa tumbuh setinggi itu.
Pertama, pajak berganda (double taxation) bagi transaksi jual beli produk syariah sudah dihapus. Penghapusan pajak berganda ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 42/2009 mengenai Pajak Pertambahan Nilai.
Kedua, ekonomi global dan domestik sudah pulih di 2010, hingga kebutuhan pembiayaan akan meningkat. BI meramal, bank syariah bakal ikut menikmati kenaikan permintaan pembiayaan.
Ketiga, minat investor asing menanamkan modal di perbankan syariah masih tinggi. Ekspansi asing itu bakal mengerek pertumbuhan aset. BI pernah menghitung, jika ada penambahan bank syariah hasil konversi dari Unit Usaha Syariah (UUS) dan ada investor baru, nilai aset perbankan syariah di akhir 2010 bisa mencapai kisaran Rp 97 triliun hingga Rp 124 triliun.
Jika dihitung persentasenya, berarti nilai aset bank syariah di akhir 2010 bisa tumbuh antara 43% hingga 81% dari posisi akhir 2009. "Pertumbuhan sebesar 43% itu merupakan skenario moderat. Sedang pertumbuhan 81% adalah skenario optimistis," katanya.
Kalangan bankir berharap, BI mau menerbitkan lebih banyak peraturan yang dapat memicu pertumbuhan industri ini. Salah satu yang paling diharapkan bankir adalah insentif perpajakan.
Direktur Utama Bank Mega Syariah Benny Witjaksono menilai, penghapusan pajak berganda yang sudah terealisasi bukan sebuah insentif. "Kebijakan itu baru sebatas tax neutrality. Jadi, posisi kami sekarang sejajar dengan yang lain," katanya

sumber : http://www.kontan.co.id/index.php/keuangan/news/27522/Berharap-Bank-Halal-Makin-Besar

No comments:

Post a Comment