Wednesday, December 30, 2009

Kejagung Bantah Keluarkan Instruksi Pelarangan Buku Gurita Cikeas

JAKARTA--MI: Kejaksaan membantah telah mengeluarkan instruksi untuk menarik buku Mengungkap Gurita Cikeas Dibalik Skandal Bank Century karya George Aditjondro dari peredaran.

Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Kejaksaan Agung M Amari menyatakan kejaksaan belum mengeluarkan instruksi pelarangan apapun terkait peredaran buku ini.

"Kan belum diputuskan untuk dilarang. Kami tidak berwenang melakukan apapun," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/12).

Ia menyatakan hilangnya buku ini tak ada kaitannya apapun dengan kejaksaan. Kemungkinan ini merupakan ketakutan dari toko buku, penerbit, dan agen buku. "Soal susah didapatkan di pasaran kaitannya dengan mereka," jelasnya.

Amari memastikan kejaksaan belum melakukan langkah apapun untuk mempengaruhi peredaran buku ini. Karena jika belum terdapat keputusan resmi maka kejaksaan tidak boleh melakukan intervensi apapun. "Kami tidak pernah memberikan himbauan ataupun instruksi kepada siapapun," imbuhnya. (AO/OL-06)

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/12/114289/18/1/Kejagung_Bantah_Keluarkan_Instruksi_Pelarangan_Buku_Gurita_Cikeas

No comments:

Post a Comment