Thursday, December 31, 2009

Gramedia Tak Pernah Tarik Buku Membongkar Gurita Cikeas

Buku ‘Membongkar Gurita Cikes, Dibalik Skandal Century’ karya George Junus Aditjondro banyak dicari orang di Gramedia Matraman. Gramedia mengaku tidak pernah menarik buku itu dari peredaran. Buku itu tidak pernah masuk ke jaringan toko buku besar ini.
“Tadi ada banyak orang yang cari. Tapi memang nggak ada (buku) yang masuk,” ujar Duty Manager Gramedia Matraman Naluri Imayanti ketika ditemui detikcom di Toko Buku Gramedia Matraman, Jl Matraman Raya, Jakarta, Minggu (27/12).
Pihak Gramedia Matraman mengatakan jika buku yang diterbitkan Galang Press ini memang tidak pernah masuk di Toko Buku yang mempunyai banyak cabang ini. “Kami nggak nerima satu biji pun,” ucap Naluri.
Naluri pun membantah jika buku ini sempat beredar, lalu dilakukan penarikan. “Gak ada penarikan, memang nggak masuk,” katanya.
Sejumlah peminat buku ini mengaku kecewa tidak bisa menemukan buku kontroversial itu di Gramedia. “Saya juga rencana mencari, tapi sudah nggak ada,” ujar Retno kecewa.
Buku ini menjadi kontroversi sebab menguliti ‘borok’ Cikeas. Dalam salah satu bab, Aditjondro menyebutkan keterlibatan SBY dan keluarganya dalam kasus Century.
Presiden SBY prihatin dengan terbitnya buku yang isinya menyudutkan keluarganya itu. Juru bicara Presiden SBY Julian Aldrin Pasha mengatakan ada fakta yang tidak akurat. Saat ini, pihak SBY sedang mempelajari isi buku tersebut. Belum ada rencana gugatan maupun melarang penjualan buku itu.
Cetak 4.000 Buku, Galang Press Tak Setuju Buku Ditarik
Buku “Membongkar Gurita Cikeas, Di Balik Skandal Bank Century” mendadak menghilang dari toko-toko buku. Galangpress, yang menerbitkan buku karya George Junus Aditjondro itu mengaku tidak setuju bila buku itu ditarik.
Direktur Galangpress Julius Felicianus mengatakan, pihaknya mencetak 4.000 buku untuk cetakan pertama. Sebanyak 200-an buku didistribusikan di wilayah Yogyakarta. Sedang sisanya sebagian besar untuk wilayah Jabodetabek dan kota-kota besar di Jawa.
“Harganya Rp 36 ribu per buku. Kami belum tahu kalau buku itu sudah tidak dipajang lagi,” kata Julius dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (27/12).
Julius tidak setuju bila buku itu ditarik begitu saja. Penarikan buku tidak bisa dilakukan tanpa penelitian terlebih dulu oleh Kejagung. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung mempunyai waktu sekitar 6 bulan untuk menarik buku tersebut seperti halnya saat kejaksaan melarang 2 buku mengenai Papua.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi itu secara resmi. Hanya sebatas buku itu tidak dipajang lagi di toko buku,” kata Julius.
Dia mengatakan pihaknya tidak bermaksud menyerang lingkaran Cikeas. Buku ini, tegasnya, sebagai bentuk kepedulian untuk memperbaiki kinerja pemerintahan SBY dalam memberantas KKN. Kasus Century menjadi pekerjaan rumah bagi SBY sekaligus untuk membuktikan janjinya sebagai panglima di garda depan dalam memerangi korupsi.
“SBY juga pernah mengatakan, ‘Katakan Tidak untuk Korupsi, itu slogan yang pernah didengungkan,” kata Julius seperti diungkapkan dalam kata pengantar penerbit. (detikcom/m)

sumber : http://hariansib.com/?p=104875

No comments:

Post a Comment