Wednesday, December 30, 2009

Buku Gurita Cikeas Tak Penuhi Standar Ilmiah


VIVAnews - Buku "Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century" dinilai tidak memenuhi standar ilmiah. Penulis buku itu, George Junus Aditjondro, tidak melakukan verifikasi yang ketat atas data yang dilansirnya.

“Apakah George Junus Aditjondro pernah wawancara khusus dengan SBY?” kata pengamat politik Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Prof. DR. Andrik Purwasito, DEA, kepada VIVAnews di Solo, Selasa, 29 Desember 2009.

Menurut dia, buku tersebut ditolak oleh SBY barangkali kadar keilmiahan dari buku yang sedang kontroversi itu perlu dipertanyakan. “Menurut mereka bisa saja buku itu dianggap kurang dilandasi metodologi keilmiahan yang benar. Tentu saja seperti yang dibilang SBY,  buku itu mengada-ada dan imajinasi,” kata doktor lulusan Perancis.

Selanjutnya, ia mengemukakan pengalamannya ketika bertemu SBY yang masih aktif menjadi militer. Kala itu, dirinya memberikan masukan untuk menghilangkan dwi fungsi ABRI. “SBY pun menjawab, Anda sebagai generasi muda punya kewajiban untuk berbicara dari hati nurani, asalkan dengan landasan yang kuat,” kata Andrik.

Dari pengalaman itu, lanjut Andrik, dirinya  bisa mengambil kesimpulan bahwa mengkritik SBY sangat boleh. Namun, harus dilandasi fakta-fakta yang dapat diakui kebenarannya.

“Kalau menulis Cikeas sudah barang tentu subjek yang diteliti harus juga dilibatkan di dalam persoalan itu. Apakah dia menyangkal, mengamini, atau mengiyakan. Itu kekuatan si peneliti untuk mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Yang dipertaruhkan peneliti, kata dia, bagaimana  memperoleh data-data yang saling bertentangan tetapi subjek dari kajiannya juga harus dilihat, jangan hanya melihat subjek kajian dari jarak jauh.

“Saya pikir George Junus Aditjondro belum pernah secara khusus, misalnya mewawancarai SBY atau keluarganya atau yayasan-yayasannya atau sumber-sumber data yang ditulis dalam buku itu,” kata Andrik.


sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/117054-buku_gurita_cikeas_tak_penuhi_standar_ilmiah

No comments:

Post a Comment