Thursday, December 31, 2009

MUI Samarinda Tetap Tolak Film Suster Keramas


SAMARINDA, - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, KH Zaini Naim tetap menolak pemutaran film Suster Keramas yang dibintangi bintang porno dari Negeri Sakura, Rin Sakuragi. Kamis (31/12) kemarin, Manajemen Cinema 21 SCP memutar film ini untuk kalangan terbatas dengan mengundang elemen dari MUI, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo Samarinda serta ormas islam yang diwakili Front Pembelas Islam (FPI).

Undangan ini dimaksudkan agar mereka bisa memberikan penilaian lebih dulu sebelum memutuskan apakah film tersebut layak diputar atau tidak. "Sama seperti yang saya katakan sebelumnya. Saya tetap menolak pemutaran film Suster Keramas ini. Film ini lebih menonjolkan tayangan berbau erotis dan mistis. Tidak ada unsur edukatif dalam film ini," tegas Zaini usai menonton film Suster Keramas di Studio 21 SCP, Kamis (31/12).

Sebelumnya, dia juga sudah menyaksikan tayangan trailer Film Suster Keramas lewat internet. MUI Samarinda pun mengeluarkan rekomendasi penolakan film tersebut yang ditujukan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kaltim dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Komunikasi dan Informasi kota Samarinda, Senin (28/12).

Tembusan surat rekomendasi ini ditujukan pula kepada MUI Pusat, Gubernur Kaltim, MUI Kaltim dan Walikota Samarinda. Ada lima pointer disampaikan MUI Samarinda terkait penolakan film yang diproduseri Maxima Pictures itu. Zaini mengatakan, judul film mengundang kontroversi. "Keramas mengandung konotasi, yakni mandi sehabis bersetubuh. Selain itu, Rin Sakuragi, pemeran film tersebut merupakan bintang film porno di Jepang sana. Tak ada bedanya dengan Miyabi," tegas Zaini. Sebelumnya, MUI juga menolak pemutaran film Menculik Miyabi yang diproduseri pihak Maxima Pictures ini. Sehingga film ini juga tidak ditayangkan di Indonesia.

Dia mengatakan, Film Suster Keramas menayangkan lebih banyak adegan syur, salah satunya adegan dimana seorang wanita membuka pakaian di hadapan dua orang laki-laki. "Film ini banyak menampilkan adegan vulgar. Ini dapat merusak akhlak masyarakat," tegasnya. Rencananya, film ini diputar serentak di seluruh tanah air bertepatan pada malam pergantian tahun baru. Ditanya apa tindakan MUI jika film ini tetap diputar, Zaini mengatakan lembaganya hanya memiliki wewenang mengawasi dan melakukan penolakan terhadap pemutaran film tersebut.

"Wewenang untuk melarang pemutaran film tersebut ada di tangan pemerintah. Kami hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar tidak mengizinkan pemutaran film Suster Keramas sebagai upaya preventif untuk membentengi akhlak masyarakat, khususnya di Samarinda," tuturnya. Kepada para pengusaha, dia mengingatkan jangan coba-coba bermain api. "Selama ini, Samarinda sudah aman," ucap Zaini. (top)

Produser Temui KH Naim

PERNYATAAN keras dari MUI Samarinda yang menolak pemutaran Film Suster Keramas membuat Ody Mulia dari Maxima Pictures, produser film tersebut, buru-buru meluncur ke Samarinda, Selasa (29/12) sore. Dia sempat mendatangi kediaman KH Zaini Naim. Bahkan, Ody juga mendatangi Kantor MUI, Rabu (30/12), untuk menjelaskan kembali persepsi judul film yang dikonotasikan vulgar oleh MUI.

Sayangnya, dia tak berjumpa dengan Zaini Naim. Ketua MUI Samarinda itu sedang menghadiri acara Dengar Pendapat dengan KPI di Hotel Jamrud pada hari yang sama. Sehingga Ody hanya bisa ditemui Ketua I MUI Samarinda, Boechorie Noer; Sekretaris Umum, Sairoji dan Ketua Dewan Penasihat, H Bahrani Selamat "Ide cerita film ini berangkat dari kisah adik saya yang sekolah di kedokteran. Saat magang, dia sering mendapatkan seorang suster dengan rambut yang selalu basah seperti usai keramas. Tapi, bukan berarti sebelumnya suster itu bersetubuh. Persepsi ini yang akan saya luruskan dengan MUI," kata Ody.

Ia menegaskan, film ini juga telah lulus sensor dari Badan Sensor Film. "Kalau film ini bermasalah, maka Badan Sensor Film tentu tidak akan meloloskannya. Lagipula, Badan Sensor juga akan melakukan pemotongan apabila terdapat adegan syur dalam film ini," ucapnya. Ia mengatakan, biarlah penilaian terakhir diberikan kepada masyarakat. "Kalau film ini berdampak buruk, ya jangan ditiru," tambahnya. Soal perekrutan artis Jepang, ia mengatakan kolaborasi dalam film juga sangat diperlukan untuk mendongkrak film tersebut. (top)

SCP 21 Tunggu Pusat

MANAGER Cinema 21 SCP, Bono Supriyono mengaku tak bisa memutuskan apakah film Suster Keramas akan tetap diputar atau tidak. Dia masih menunggu instruksi dari pihak Manajemen Cinema 21 Pusat. Namun, selama menunggu putusan itu, dia memastikan tidak akan menayangkan film yang ditentang MUI tersebut.

"Semuanya tergantung dari pusat. Saya di sini hanya sekedar memutar film. Saya juga menunggu pernyataan tertulis dari pihak terkait yang melarang pemutaran film ini. Pernyataan tertulis ini akan kami kirimkan segera ke pusat," tutur Bono, Kamis (31/12).

Setelah menyaksikan tayangan Film Suster Keramas kemarin, Ketua Dinas Kebudayaan, Pariwisatan dan Kominfo, Laksmi Edmond menilai film tersebut terlalu vulgar. "Aku sendiri lebih memilih tidak akan pergi nonton film. Film ini nggak ada isinya. Apalagi, ada adegan artis Indonesia buka-bukaan dengan pose menjijikkan," ujar Laksmi usai menonton film tersebut kemarin. Setelah ini, dia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Walikota Samarinda. Apalagi, kata Laksmi, film ini juga memperoleh izin pemutaran dari pusat dan berhasil lolos dari Lembaga Sensor Film.

"Sehingga posisi kami berada di tengah-tengah. Daerah tidak boleh langsung menolak pemutaran film karena mereka (produser) telah mendapatkan izin dari pusat, tapi kami juga tidak lantas menafikan rekomendasi dari MUI. Kami hanya berupaya membina mereka," kata Laksmi. Dia juga akan mengajak seluruh stakeholder untuk mencarikan solusinya. "Siapa tahu ada solusi dengan tetap memutar film tersebut tapi dengan memenggal bagian film yang menayangkan adegan vulgar," ucapnya. Dia juga menyayangkan peran erotis yang dimainkan artis Indonesia. "Saya melihat adegan artis Indonesia dalam film itu jauh lebih vulgar daripada akting artis Jepang itu sendiri," komentarnya. (top)

ALASAN PENOLAKAN
1. Judul film Suster Keramas mengandung pengertian bahwa "keramas" berkonotasi mandi sehabis bersetubuh.
2. Rin Sakuragi adalah bintang film porno asal Jepang.
3. Film ini menampilkan adegan syur dengan akting wanita membuka pakaian di hadapan dua orang laki-laki.
4. Film ini tidak mengandung unsur edukatif sehingga bisa mengundang protes banyak orang.
5. Film ini banyak menuai kontroversi dalam masyarakat.

sumber : http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/45004

No comments:

Post a Comment