INILAH.COM, Jakarta - Pasca pemukulan terhadap Ramadhan Pohan, George Junus Aditjondro dipolisikan ke Polda Metro Jaya. Namun kubu Aditjondro mengaku tak gentar, karena 28 pengacara muda siap megnawal.
"Kami membentuk tim pengacara yang terdiri dari 28 pengacara muda untuk menghadapi gugatan," ujar anggota Petisi 28 Haris Rusli Moti di Doekoen Coffee, Jakarta, Rabu (30/12).
Tidak hanya para pengacara muda tersebut, sekelompok aktivis muda juga ikut membela dosen Universitas Sanata Dharma tersebut. Mereka adalah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Haris mengatakan, insiden tersebut tidak akan menghambat pengungkapan korupsi. Terutama aliran dana Bank Century seperti yang tertera dalam buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century.
"Kegiatan provokatif itu tidak akan menghalangi pengungkapan kejahatan korupsi yang dilakukan SBY," jelas mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik tersebut. [jib]
sumber : http://inilah.com/berita/politik/2009/12/30/250831/28-lawyer-muda-kawal-aditjondro/
Wednesday, December 30, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


No comments:
Post a Comment