Wednesday, December 30, 2009

Menhukham Teliti Buku Gurita Cikeas

JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM. Patrialis Akbar sedang mempelajari buku Membongkar Gurita Cikeas:Dibalik Skandal Bank Century. Ia menilai buku kontroversial ini provokatif. "Judulnya saja provokatif. Secara metodologi ilmiah juga tak dapat dipertanggungjawabkan,"papar Patrialis di sela acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM,Rabu (30/12.

Isi buku yang merupakan penggalan-penggalan kutipan dari situs online dinilai Patrialis tak komprehensif. Apalagi,imbuhna,tak ada cek dan ricek penulis. Seperti penxebutan Majelis Dzikir Cikeas yang membiayai haji puluhan ulama dalam buku tersebut. "Isi buku tak boleh memfitnah,masyarakat tolong selektif dalam konsumsi tanggapan pengamat. Lantaran kontroversial, Menhukham pun berinisiatif mengkaji buku karya George itu bersama empat staf ahlinya. Untuk sementara,hasilnx belum mau diungkap.

Di kesempatan yang sama, Litbang Dephukham juga tengah meneliti sekitar 20 buku yang isinya juga provokatif. Salah satunya karya Sam Karoba tentang penggunaan hak self determination bagi masyarakat adat. "Sebanyak 202 buku yang beredar di dalam dan luar negeri disinyalir menggiring ke arah disintegrasi bangsa,"terang Kepala Litbang Dephukham Hafidz Abbas.

Hafidz menambahkan,disintegrasi yang dimaksud dalam buku tersebut membahas kehidupan suku-suku di perbatasan wilayah Indonesia dan negara lain. Bahkan ia pernah menemui sebuah buku dalam sebuah Konvensi PBB 18 Juni 2009 lalu yang menempatkan sebuah daerah di Indonesia menjadi bab tersendiri, terpecah dari bagian tentang Indonesia.

Sebagai tindak lanjutnya,Dephukham akan meneliti keseluruhan isinya. Bila dianggap sangat mengganggu,20 karya yang berada di bagian Litbang itu akan direkomendasikan ke Kejaksaan Agung agar dilarang peredarannya. wul/kpo

sumber : http://www.republika.co.id/berita/99085/Menhukham_Teliti_Buku_Gurita_Cikeas

No comments:

Post a Comment