Tuesday, December 29, 2009

KPK Minta Pejabat Publik Tidak Urusi Yayasan Swasta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti yayasan swasta yang diisi oleh para pejabat publik. Sebaiknya hal itu tidak dilakukan para pejabat karena akan menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

"Pejabat publik seharusnya jangan terlibat di yayasan swasta karena berpotensi menyalahgunakan wewenang sangat besar," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin.

Hal itu disampaikan usai memberikan laporan akhir tahun di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (29/12/2009).

Menurut Jasin, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki yayasan-yayasan yang dimiliki swasta. Sehingga, aliran dana yang masuk dari pihak swasta tetap dibiarkan. "Kami hanya bisa mengimbau," lanjutnya.

Sementara untuk yayasan yang berada di naungan pemerintah, KPK sudah lama berusaha untuk menertibkannya. Hanya yayasan yang memberikan profit saja bisa dipertahankan. "Kalau yang merugikan sebaiknya dibubarkan saja," tegasnya.

Fenomena tentang yayasan yang diisi oleh pejebat negara ini diungkap oleh penulis George Junus Aditjondro dalam bukunya 'Membongkar Gurita Cikeas'. Disebutkan oleh George, ada sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan SBY dan perlu diaudit independen karena menerima dana dari sumber yang tidak jelas dan dihuni oleh para pejabat BUMN.

Sejumlah pejabat juga disebut aktif di yayasan-yayasan tersebut, antara lain Yayasan Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, Yayasan Kepedulian Sosial Puri Cikeas, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (KdK), Yayasan Mutu Manikam Nusantara, Yayasan Batik Indonesia, dan Yayasan Sulam Indonesia. Yayasan-yayasan itu disebut George berafiliasi kepada SBY dan Ibu Ani Yuhoyono.

Sejumlah pejabat dan tokoh disebut-sebut dalam buku George aktif dalam yayasan itu. Antara lain Djoko Suyanto, Soetanto, Purnomo Yusgiantoro, Jero Wacik, MS Hidayat, dan Didi Widayadi. Sejumlah keluarga menteri dan pejabat juga disebut, seperti istri Ginandjar Kartasasmita, isteri Hassan Wirajuda, adik Marty Natalegawa, dan istri Jero Wacik. Sejumlah pimpinan BUMN dan bank juga disebut terlibat dalam yayasan seperti Dirut BNI Gatot Suwondo, Sofyan Basyir dan Anton Sukartono.

Namun, sejumlah nama yang disebut sudah membantah tulisan George. Mereka menegaskan yayasan-yayasan tersebut tak terkait dengan SBY dan Ny Ani Yudhoyono. Hingga saat ini, buku ini beredar di publik, karena tidak ada larangan dari Kejaksaan Agung. Namun, di toko buku besar, seperti Gramedia, buku ini tak ditemukan.

(mad/asy)

sumber : http://www.detiknews.com/read/2009/12/29/184338/1268087/10/kpk-minta-pejabat-publik-tidak-urusi-yayasan-swasta

No comments:

Post a Comment