Wednesday, January 13, 2010

Depdiknas Serahkan Urusan Pencetakan Naskah ke Pemda

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Dediknas), menyerahkan urusan pencetakan naskah ujian nasional tahun (UN) 2010 kepada pemerintah daerah (pemda), menyusul penolakan Majelis Rektor Indonesia soal pencetakan naskah UN. Kendati demikian, pemerintah menjamin proses pencetakan naskah UN bisa selesai sebelum pelaksanaan UN SMA pada 22 Maret 2010.

    "Kami saat ini sedang mencari percetakan yang memiliki teknologi canggih agar target selesai sebelum 22 Maret bisa tercapai. Percetakan ini kami rahasiakan demi keamanan," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/1).

    Fasli menambahkan, tender pencetakan soal UN dilakukan tertutup demi kerahasiaan. Sebab, pengalaman selama ini menunjukkan kebocoran bisa terjadi baik saat di percetakan maupun dalam perjalanan dari percetakan menuju sekolah. "Kami berharap kebocoran soal tidak lagi terjadi pada pelaksanaan UN 2010 ini," katanya menegaskan.

    Dijelaskan, urusan pencetakan soal UN dalam beberapa tahun terakhir ini dilakukan percetakan milik perguruan tinggi di bawah koordinasi Majelis Rektor Indonesia. Karena dicetak dalam skala kecil, maka harga cetakan di perguruan tinggi menjadi sedikit lebih mahal. Padahal, kalau dicetak dalam jumlah besar, harga bisa ditekan menjadi lebih murah.

    "Kendati demikian, kami tetap mengajak Majelis Rektor Indonesia untuk melakukan pengawasan selama UN. Bahkan, ada bahasan kami akan menaikkan honor pengawasan hingga dua kali lipat dari sebelumnya," ucap Fasli.

    Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Mansyur Ramli. Menurut dia, anggaran pengawasan akan ditingkatkan dari Rp 80 miliar menjadi Rp 120 miliar dengan harapan para pengawas bekerja optimal untuk meminimalisasi kebocoran.

    "Sudah disepakati bahwa honor guru pengawas dari Rp 35 ribu dinaikkan menjadi Rp 40 ribu per hari. Sedangkan koordinator pengawas, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu per hari. Kalau dilihat dari jam kerjanya, sebenarnya tugas pengawas hanya tiga jam saja. Jadi, kenaikan itu sangat realistis," ujar Mansyur Ramli.

    Ketika ditanyakan soal anggaran UN yang kabarnya hingga kini belum disetujui DPR, Mansyur membantah hal itu. Katanya, Komisi X DPR dalam rapat kerja dengan Mendiknas pada Selasa (12/1) telah menyepakati dana UN sekitar Rp 542 miliar. Selain itu juga ditegaskan bahwa UN akan dipergunakan untuk pemetaan dan menjadi salah satu persyaratan kelulusan peserta didik dari kesatuan pendidikannya.

    Mansyur menambahkan, anggaran untuk UN tidak perlu dikhawatirkan karena dananya akan diambil dari APBN. Kecuali pada ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) untuk tingkat sekolah dasar yang dananya merupakan "patungan" dengan pemerintah provinsi. (Tri Wahyuni)

sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244243

No comments:

Post a Comment