Thursday, January 14, 2010

Hore..Per 15 Januari, Harga BBM CS Tetap


INILAH.COM, Jakarta - Terhitung mulai 15 Januari 2010, pukul 00.00 wib ditetapkan harga jual eceran BBM dinyatakan tidak berubah.

Demikian seperti dikutip INILAH.COM dari situs resmi Kementerian ESDM, Kamis (14/1).

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut masih pada awal tahun anggaran dan perkembangan harga minyak masih berfluktuasi, sementara menunggu perkembangan fluktuasi harga minyak dalam 1-2 bulan ke depan serta kondisi sektor riil saat ini, Pemerintah berketetapan, bahwa ketentuan mengenai Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum tidak mengalami perubahan.

BBM cs itu antara lain, Bensin Premium, Minyak Solar (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene) dinyatakan tidak berubah dan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum.

a. Bensin Premium sebesar Rp. 4.500 per liter,

b. Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500 per liter, serta

c. Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500 per liter. [san/cms]

sumber : http://inilah.com/news/ekonomi/2010/01/14/280651/horeper-15-januari-harga-bbm-cs-tetap/

No comments:

Post a Comment