Tuesday, January 5, 2010

KIB II : Dipo Alam Akan Dilantik Jadi Sekretaris Kabinet


JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan, Rabu (6/1) siang, akan melantik sekretaris kabinet dan lima wakil menteri untuk melengkapi susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

    Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Selasa, menjelaskan, Presiden akan melantik sekretaris kabinet yang akan dijabat oleh Dipo Alam dan lima wakil menteri yaitu Anggito Abimanyu untuk Wakil Menkeu, Lukita Dinarsyah Tuo sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Fasli Djalal sebagai Wakil Mendiknas, Fahmi Idris sebagai Wakil Menkes, dan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menhan.

    Dipo Alam yang lama berkarier di Kantor Menko Perekonomian, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Organisasi Negara-negara Berkembang (Developing Countries) 8 atau D-8, sementara Anggito saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu. Lukita Dinarsyah saat ini menjabat sebagai Deputi Bappenas Bidang Pendanaan Pembangunan, Fasli Djalal saat ini menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi, Sjafrie saat ini masih menjabat sebagai Sekjen Dephan dan Fahmi Idris saat ini adalah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    Sebelumnya, Presiden juga sudah mengangkat lima wakil menteri yaitu Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun.

    Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia Prof Dr Iberamsjah berpendapat, Presiden SBY seharusnya tidak menambah jumlah personel di kabinet karena akan menjadi sinyal yang buruk bagi persepsi publik.

    "Publik akan melihat jumlah personel kabinet yang bengkak dengan penambahan wakil menteri di lebih sepuluh departemen, mencerminkan tidak adanya sense of crisis pemerintah," katanya.

    Menurut dia, pemerintah seharusnya justru melakukan perampingan kabinet untuk mengefektifkan kabinet, dan bukan justru menambah gemuk kabinet. "Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini sangat mubazir dan hanya membuang sia-sia uang negara," katanya.

    Ia justru mempertanyakan tugas dan fungsi wakil menteri nantinya, padahal sudah ada pejabat eselon satu di departemen. "Buat apa ada sekjen, dirjen, dan staf ahli menteri dan staf khusus menteri," tuturnya.

    Iberamsjah khawatir, adanya wakil menteri di kabinet memperpanjang birokrasi di departemen.

    Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin berpendapat, pengangkatan wakil menteri merupakan hak prerogatif presiden. "Jadi tidak ada yang bisa mencegahnya," katanya.

    Meski demikian, ia menegaskan, kebijakan yang diambil ini harus bisa dipertanggungjawabkan oleh presiden sendiri.

    Panjangnya birokrasi, menurut Irman, tidak otomatis berpengaruh. Pasalnya, efektivitas birokrasi sangat ditentukan kinerja kementerian tersebut. (Rully)

sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=243565

No comments:

Post a Comment